Lewati ke konten
Sharing ASN

Atasan Toxic di Kantor Pemerintahan: Kenali Tandanya, Lindungi Dirimu

TSTim Sharing ASN ·30 Oktober 2026·6 menit baca

Pembuka: Miranda Priestly Versi Kantor Dinas

Tahun ini Miranda Priestly balik lagi. The Devil Wears Prada 2 tayang Mei 2026 dan jadi salah satu film terlaris tahun ini, dengan pendapatan global sekitar US$693 juta (Wikipedia, 2026). Kita ketawa lihat Andy Sachs dikerjai atasan legendarisnya, tapi jujur, ada yang ketawanya agak getir. Di tempat kerjamu, mungkin duduk tiga meja dari kamu,  bayangkan ada Dimas, seorang analis kebijakan ahli pertama di sebuah dinas. Dia mempresentasikan ide digitalisasi layanan di rapat Senin, lalu dipotong kalimat, "Ide apaan ini, makanya baca regulasi dulu!" di depan semua orang.

Sorenya, ide yang sama muncul di laporan ke pimpinan, atas nama atasannya. Satu ruangan tahu, tapi semua diam karena takut "dicatat" saat penilaian kinerja. Kalau cerita ini terasa familiar, artikel ini buat kamu, Sobat ASN.

Atasan Galak vs Atasan Toxic: Bedanya di Mana?

Tenang, bukan semua atasan yang tegas itu toxic. atasan yang sesekali ketus, perfeksionis, atau suka minta revisi belum tentu masuk kategori ini (Ellis, 2025).

Bedanya ada di pola. Konsultan budaya kerja Colin D. Ellis merangkum 10 tanda yang patut diwaspadai (Ellis, 2025):

  1. Minim kesadaran diri dan merasa selalu benar.

  2. Kurang berempati, sehingga kepercayaan tim rendah.

  3. Semua soal dirinya, termasuk mengklaim pekerjaan orang lain.

  4. Perilakunya tidak konsisten dan pilih kasih.

  5. Memanfaatkan jabatan untuk menuntut kepatuhan tanpa berdiskusi.

  6. Micromanage sampai ke urusan CC di email.

  7. Target dan tenggat tidak masuk akal atau tidak jelas.

  8. Merendahkan lewat "bercanda" dan gosip di belakang.

  9. Selalu mencari kambing hitam saat ada masalah.

  10. Terlalu percaya diri dengan kemampuannya dan anti belajar.

Menurut Ellis (2025), satu sifat saja sudah cukup untuk meracuni suasana tim. Di birokrasi, poin 5 dan 7 sering terasa paling akrab: "Ini perintah pimpinan" dan ucapan "Laporannya ditunggu besok pagi, ya" yang diminta menjelang pulang kantor.

Apa Kata Riset? Bukan Cuma Soal Baper.

Ada istilah akademis untuk ini: abusive supervision, yaitu perilaku atasan yang bermusuhan secara verbal maupun nonverbal secara berulang. Dan efeknya terukur. Riset terhadap ratusan pegawai di lima jenis organisasi layanan publik di Indonesia (pemda, rumah sakit, kantor polisi, kantor jaminan sosial, sekolah) menemukan bahwa atasan yang abusif menurunkan kinerja melalui meningkatnya keinginan untuk resign (Kadir et al., 2023). Yang menarik, cara pegawai "menjelaskan" perlakuan itu kepada dirinya sendiri juga menentukan dampaknya.

Saat menghadapi masalah di kantor, pegawai yang merasa dirinya tidak mampu atau menganggap instansinya sebagai sumber masalah cenderung semakin ingin pindah tempat kerja, misalnya dengan mengajukan mutasi (Kadir et al., 2023). Sementara yang melihat masalahnya ada pada atasan secara personal cenderung tetap menjaga kinerjanya, meski dengan mengorbankan kesejahteraan mentalnya sendiri (Universitas Hasanuddin, 2026). Temuan serupa juga muncul di luar negeri. Studi terhadap 468 pegawai publik di Amerika Serikat menemukan bahwa atasan yang abusif mendorong niat keluar melalui tekanan psikologis, dan dampaknya justru paling berat pada pegawai yang sebenarnya paling sesuai dengan nilai organisasinya (Nguyen et al., 2024). Artinya, atasan yang toxic bisa mengusir talenta terbaik lebih dulu.

Skala besarnya juga kelihatan. Gallup mencatat bahwa manajer menyumbang sekitar 70% variasi engagement tim, tetapi kurang dari separuh manajer di dunia pernah menerima pelatihan formal terkait bagaimana menjaga engagement (Gallup, 2025). Engagement karyawan global pun turun ke 20% pada 2025, terendah sejak 2020 (Gallup, 2026). Survei OECD terhadap 56.980 pegawai pemerintah pusat di 10 negara juga menempatkan kualitas kepemimpinan sebagai faktor kunci dalam engagement dan kesejahteraan pegawai (OECD, 2025). Laporan itu mencatat bahwa banyak pegawai pesimis bahwa pimpinan akan menindaklanjuti hasil survei pegawai (OECD, 2025).

Tantangan di Lapangan: Kenapa Lebih Rumit bagi ASN?

Di swasta, solusi untuk atasan toxic sering kali sederhana: resign. Buat ASN, opsi itu jauh lebih berat. Ada status kepegawaian, tunjangan, pensiun, dan restu keluarga yang ikut dipertaruhkan. Skalanya juga besar. Jumlah ASN kita sekitar 6,5 juta orang, dan sekitar 70% bertugas di daerah (Rachman, 2026). Di kantor daerah yang kecil, atasan dan bawahan sering kali berada dalam satu lingkaran sosial, jadi "melawan" bisa terasa seperti melawan seluruh kampung alias berjuang sendirian, apalagi kalau bukan putra daerah hahaha.

Belum lagi beban administrasi dan rantai komando yang panjang. Kombinasi ini membuat micromanagement dan tenggat dadakan terasa "normal", padahal ujung-ujungnya malah bikin burnout. Kabar baiknya, sistemnya mulai bergerak. UU No. 20 Tahun 2023 menegaskan manajemen ASN berbasis sistem merit, yaitu kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan kedekatan dengan atasan. Pada Juli 2026, Kepala BKN juga menyatakan bahwa ASN yang memenuhi syarat kini boleh naik pangkat melebihi atasannya, jadi pegawai yang punya syarat kompetensi lebih, bisa lebih tinggi pangkatnya daripada atasannya (RRI, 2026).

Contoh Praktik Baik: Belajar dari yang Sudah Jalan

Pelatihan pemimpin itu bukan basa-basi. pemimpinyang dilatih dalam praktik coaching menunjukkan peningkatan kinerja sebesar 20–28% (Gallup, 2025). Bagi instansi, ini merupakan argumen kuat untuk memasukkan modul kepemimpinan yang empatik ke dalam pelatihan pejabat struktural. WHO dan ILO juga merekomendasikan pelatihan bagi pemimpin agar mampu mengenali dan merespons tekanan mental dalam tim, bukan sekadar program wellness sesekali (WHO, 2022). Dari sisi budaya kerja, nilai BerAKHLAK sebenarnya sudah menyediakan pegangan, terutama nilai Harmonis dan Kolaboratif (KemenPAN-RB, 2021). Tinggal bagaimana nilai ini benar-benar dipakai untuk menilai perilaku atasan, bukan cuma ditempel di dinding atau sekadar kegiatan sosialisasi penggugur kewajiban.

Tips Praktis Buat Sobat ASN

  • Jangan buru-buru menyalahkan diri sendiri. Riset di layanan publik Indonesia menunjukkan bahwa pola self-blame memperparah dampak dari atasan yang abusif (Kadir et al., 2023). Kritik soal kerjaan itu wajar; dipermalukan di depan umum itu bukan salahmu.

  • Jaga "baterai" di luar kantor. Hobi, komunitas, dan relasi di luar pekerjaan membantu menjaga perspektif (Ellis, 2025). Healing nggak harus mahal, yang penting rutin.

  • Coba journaling 5 menit. Menulis bebas tentang pengalaman kerja yang negatif terbukti membantu menurunkan stres dan kecemasan (Ellis, 2025). Mulai dari "Hari ini aku merasa…".

  • Pakai napas 4-7-8 saat mau meledak. Tarik napas 4 detik, tahan 7 detik, buang 8 detik (Ellis, 2025). Cocok dipakai sebelum masuk rapat yang bikin deg-degan atau setelah dimarahi habis-habisan pada saat rapat.

  • Ajak bicara dengan bahasa "saya merasa". Sampaikan contoh spesifik dan dampaknya terhadap pekerjaanmu, tanpa nada menuduh (Ellis, 2025). Misalnya: "Saat koreksi disampaikan di depan rapat, saya jadi sulit fokus. Boleh lain kali disampaikan empat mata?"

  • Bikin jejak digital. Instruksi lisan di lorong? Kirim rangkuman via email atau WA resmi, lalu minta konfirmasi (Ellis, 2025). Simpan juga catatan tanggal, kejadian, dan saksi.

  • Cari support system. Ngobrol dengan rekan senasib, mentor, atau pejabat lain yang kamu percaya (Ellis, 2025). Kadang mereka tahu konteks yang tidak kamu lihat.

  • Pakai jalur resmi kalau perlu. Bawa catatanmu ke unit kepegawaian, inspektorat, atau kanal pengaduan seperti SP4N-LAPOR!. Untuk pelanggaran disiplin, rujukannya PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

  • Pertimbangkan mutasi, bukan cuma resign. Kalau instansimu sebenarnya oke, minta pindah unit lewat jalur manajemen talenta (Ellis, 2025; UU No. 20 Tahun 2023). Kalau toxic-nya sistemik, wajar mulai melirik peluang lain.

Penutup: Kamu Berhak Dihormati

Andy Sachs akhirnya belajar bahwa kerja keras tidak harus dibayar dengan harga diri. Begitu juga kamu, Sobat ASN. Atasan toxic bukan "resiko jabatan" yang harus ditelan diam-diam. Kenali polanya, jaga kesehatan mentalmu, dan kumpulkan bukti sebelum bertindak. Kalau kamu sendiri sekarang jadi atasan, cek lagi 10 tanda tadi. Siapa tahu ada satu atau dua yang perlu diperbaiki. Yuk, mulai dari langkah kecil: simpan artikel ini, kirim ke teman kantor yang lagi butuh, dan tulis pengalamanmu di kolom komentar. Cerita kamu bisa menjadi penguat bagi ASN lain yang merasa sendirian.


Referensi

  1. Badan Kepegawaian Negara [BKN]. (2026). Civil Service: Jurnal Kebijakan dan Manajemen ASN, 20(1). https://www.bkn.go.id/storage/2026/07/Civil-Service-Jurnal-Kebijakan-dan-Manajemen-ASN-Vol.-20-No.-1-Juni-2026.pdf
  2. Ellis, C. D. (2025, 6 Februari). 10 signs of a toxic boss — and how to protect yourself. Harvard Business Review. https://hbr.org/2025/02/10-signs-of-a-toxic-boss-and-how-to-protect-yourself
  3. Gallup. (2025). State of the global workplace: 2025 report. Gallup, Inc. https://gallup.com/file/workplace/659528/state-of-the-global-workplace-2025-download.pdf
  4. Gallup. (2026, 8 April). Global employee engagement falls to lowest level since 2020 [Siaran pers]. PR Newswire. https://kyodonewsprwire.jp/index.php/release/202604087084
  5. Kadir, A., Wirawan, H., Salam, R., Hattab, S., & Daswati, D. (2023). Abusive supervision in public service organisations: Investigating the moderating effect of attribution styles. Asia Pacific Journal of Public Administration. https://doi.org/10.1080/23276665.2023.2274571
  6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [KemenPAN-RB]. (2021). Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara. [PERLU VERIFIKASI]
  7. Kementerian Pertahanan. (2024). Edukasi peningkatan mental health untuk ASN Balitbang Kemhan, menuju profesionalisme ASN yang unggul. https://www.kemhan.go.id/batekhan/?p=10996
  8. Nguyen, N. T. H., Nguyen, D., Teo, S., & Xerri, M. J. (2024). Abusive supervision and turnover intention among public servants: The roles of psychological distress and person-organization fit. Public Management Review, 26(11), 3201–3226. https://doi.org/10.1080/14719037.2023.2287489
  9. OECD. (2025). Workforce insights from central governments: Findings of the 2024 OECD/EU Survey of Public Servants. OECD Publishing. https://www.oecd.org/en/publications/workforce-insights-from-central-governments_2f9080b1-en.html
  10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
  11. Rachman, A. (2026, 16 Maret). Ada 160.000 ASN pensiun, CPNS 2026 bakal digelar? CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20260316075617-4-719233/ada-160000-asn-pensiun-cpns-2026-bakal-digelar
  12. Radio Republik Indonesia [RRI]. (2026). BKN perbolehkan ASN naik pangkat melebihi atasannya. https://rri.co.id/nasional/2570457/bkn-perbolehkan-asn-naik-pangkat-melebihi-atasannya
  13. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
  14. Universitas Hasanuddin. (2026, 19 April). Blame game at work: How you explain a bad boss changes everything that follows. https://trg.unhas.ac.id/ioprg/2026/04/19/blame-game-at-work-how-you-explain-a-bad-boss-changes-everything-that-follows/
  15. Wikipedia. (2026). The Devil Wears Prada 2. https://en.wikipedia.org/wiki/The_Devil_Wears_Prada_2
  16. World Health Organization. (2022). WHO guidelines on mental health at work. World Health Organization.

Komentar

Masuk untuk ikut berdiskusi.

Masuk

Artikel terkait

Tanya admin